THE 2-MINUTE RULE FOR PU MAIN CAMPUS

The 2-Minute Rule for pu main campus

The 2-Minute Rule for pu main campus

Blog Article

Hukum positif yang ada di Indonesia tidak secara tegas melarang atau membolehkan perilaku LGBT. Masih beruntung, Undang-Undang Perkawinan tidak mengakomodir pernikahan sejenis. Meski demikian, mereka akan terus menuntut hak-haknya sebagaimana yang berlaku di beberapa negara barat.

Tak segan-segan mereka menerima bantuan dana, pendampingan dan advokasi serta tidak mustahil menggunakan berbagai tekanan (

Isu LGBT terus menjadi perdebatan panjang. Para pendukung LGBT sudah berani tampil ke ruang publik atas atas nama persamaan hak. Advokasi legalisasi LGBT semakin masif dilakukan para penyokongnya.

Berbagai hasil riset Dr. Dinar telah diterbitkan di berbagai jurnal Islam, buku dan media publikasi lainnya. Salah satu buku yang ditulisnya bersama para penulis lainnya adalah “

Banyak masyarakat muslim yang terpukau dengan gagasan dan pemikiran barat ini, seolah-olah semua yang datang dari barat itu sempurna dan tidak perlu dikiritik.

Lembaga internasional itu terbukti tidak bebas nilai, mereka berusaha memperkenalkan nilai-nilai individualisme, yang bersumber dari ideologi sekuler dan kapitalis. “Mereka sangat ‘

Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sarat dengan muatan nilai-nilai keagamaan yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan semua peraturan perundang-undangan.

Laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah, sedangkan perempuan sebagai pengurus rumah tangga dan pengasuh utama anak-anak, dianggapnya sebagai pelanggaraan terhadap kesetaraan gender dan sumber utama penindasan perempuan. Oleh karena itu, mereka berusaha untuk membongkar struktur keluarga tradisional ini.

Dr. Dinar termasuk pemikir dan aktivis perempuan yang gigih meluruskan pemikiran barat yang telanjur masuk dalam ranah sosial, budaya politik dan ekonomi masyarakat muslim di Indonesia, yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Salah satunya yang terlihat dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), yang ramai menjadi polemik. Para perumus RUU terpengaruh dengan cara pandang feminisme yang dasar filosofinya dengan mendefinisikan ulang norma dan kultur gender karena di dunia modern day dianggap terdapat banyak bias gender, kekuasaan atau kontrol terhadap perempuan dan anak perempuan.

Radikalisme tak hanya berjubah agama seperti yang sering dituduhkan, tetapi juga ada yang click here lebih bahaya dan patut diwaspadai, yaitu radikalisme sekuler yang ingin menyingkirkan norma-norma sosial budaya yang berlandaskan ajaran agama, dan menggantinya dengan norma sosial budaya asing yang alergi kepada agama.

Gerakan feminisme di barat berhasil memperluas makna perkosaan dan membuat difinisi hukum sendiri, kemudian ingin diterapkan di Indonesia. Konsep kekerasaan seksual misalnya bisa menjerat seorang suami jika istrinya menolak hubungan badan.

Bahkan Amina Wadud pernah menjadi khatib dan imam shalat Jumat di sebuah gereja, tentu dengan jamaahnya bercampur antara laki-laki dan perempuan.

mStar

“Justeru, saya terima tawaran ini dan mahu berkongsi manfaat bersama para pelajar. Tambahan craze hari ini lebih ramai orang muda menunaikan umrah, jadi permintaan terhadap mutawif muda cukup tinggi,” ujar PU Amin.

Karena, perempuan hanya menjadi pelengkap bagi kaum laki-laki dan belum memiliki kekuasaan penuh atas tubuh dan aktivitas seksual mereka, termasuk dalam hak reproduksinya. “Kebebasan sejati perempuan hanya bisa diwujudkan apabila perempuan dapat mengontrol tubuhnya sendiri, my physique is mine

Kritik terhadap relasi perempuan dan lakil-laki dalam Islam tak hanya dilontarkan kaum feminis barat, juga para sarjana muslim. Mereka mendekonstruksi pemahaman keislaman yang dianggap konservatif dan memarginalkan kaum perempuan.

Report this page